Pemerintah Desa Bulutengger terus berkomitmen mendorong kemandirian dan penguatan ekonomi desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa). Pada Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Desa melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas pengurus BUM Desa Kemakmuran yang disertai dengan pendampingan secara insentif bagi unit-unit usaha BUM Desa, dengan pendaan bersumber dari Dana Desa Tahun 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme pengurus BUM Desa dalam pengelolaan usaha desa, baik dari sisi manajemen, administrasi, maupun pengembangan usaha. Selain itu, pendampingan insentif diberikan sebagai bentuk dukungan agar unit-unit usaha BUM Desa dapat berjalan lebih optimal, berkelanjutan, dan mampu meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Desa (PADesa).
Melalui kegiatan ini, diharapkan BUM Desa Kemakmuran Bulutengger kuat sebagai penggerak ekonomi desa, mampu membuka peluang usaha dan lapangan kerja, serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat desa. Pemerintah Desa Bulutengger berharap sinergi antara pengurus BUM Desa, pendamping, dan masyarakat dapat terus terjalin demi terwujudnya desa yang mandiri dan berdaya saing.