Bulutengger – Pemerintah Desa Bulutengger melaksanakan Musyawarah Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bulutengger Periode 2027–2035 pada Jumat, 25 September 2026, bertempat di Balai Desa Bulutengger.
Kegiatan musyawarah ini dihadiri oleh tokoh masyarakat dari masing-masing wilayah di Desa Bulutengger. Musyawarah menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pengisian keanggotaan BPD sekaligus sebagai wadah untuk menampung aspirasi dan keterwakilan masyarakat dalam kelembagaan desa.
Musyawarah berlangsung dengan tertib dan lancar. Kepala Desa Bulutengger, Sumadi, menyampaikan bahwa proses pengisian anggota BPD diharapkan dapat berjalan dengan baik serta menghasilkan anggota BPD yang mampu menjalankan tugas dan fungsinya dalam mewakili aspirasi masyarakat Desa Bulutengger.
BPD mempunyai kedudukan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama Kepala Desa, serta menjalankan fungsi pengawasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hasil Musyawarah
Berdasarkan hasil musyawarah yang telah dilaksanakan, ditetapkan anggota BPD Desa Bulutengger Periode 2027–2035 sebagai berikut:
- Yuhanda Adam Al Amin
- Agus Bahtera Didik Iskaryanto
- Ahmad Alfian Danang Prayogo
- Mohamad Imam Jazuli
- Anang Santoso
- Nuril Fa'idah Oktasari
- Suita
Selain itu, dalam musyawarah juga ditetapkan anggota BPD Pergantian Antar Waktu (PAW), yaitu:
- Arzy Septi Putra
- Dana Agustian
- Ginggi Septian Wisesa
- Ubaid Khoiri
- Agus Santoso
- Wahyuni Ratnasari
- Adelina Indrianti
Dengan terlaksananya musyawarah ini, diharapkan anggota BPD yang telah ditetapkan dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta mampu membangun komunikasi dan sinergi yang baik dengan Pemerintah Desa Bulutengger dan seluruh masyarakat.
Pemerintah Desa Bulutengger juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh tokoh masyarakat dan pihak-pihak yang telah berpartisipasi dalam pelaksanaan musyawarah. Partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan mengedepankan kepentingan masyarakat.
Musyawarah pengisian anggota BPD ini menjadi langkah penting dalam memperkuat kelembagaan desa serta membangun kemitraan antara Pemerintah Desa dan BPD demi kemajuan Desa Bulutengger.