Pembangunan tembok penahan tanah (TPT) adalah proses kontruksi yang dilakukan untuk mengendalikan atau menahan tanah agar tidak longsor atau ambruk.
Pemerintah Desa Bulutengger melalui Tim Pelaksana Kegiatan Anggaran melaksanakan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Dusun Gampon dengan volume pengerjaan 87 m x 0,35 m x 0,65 m dan Pagu Anggaran dari Bantuan Keuangan Kabupaten Lamongan (BKK) Program Dana Dusun (Dansun) sebesar Rp 35.000.000,- (Tiga Puluh Lima Juta Rupiah).
TPT ini dibangun dengan harapan dapat mempertahankan jalan dusun agar tidak amblas/longsor dan ditahun-tahun berikutnya bisa dilanjutkan pembangunan jalan dusun hingga selesai.