You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Bulutengger
Desa Bulutengger

Kec. Sekaran, Kab. Lamongan, Provinsi Jawa Timur

Selamat Datang di Website Resmi Desa Bulutengger Kecamatan Sekaran Kabupaten Lamongan

UPACARA PELANTIKAN DAN PENGAMBILA SUMPAH/JANJI DILANJUTKAN APEL KESIAPAN DAN BIMTEK PANTARLIH

Administrator 12 Februari 2023 Dibaca 583 Kali
UPACARA PELANTIKAN DAN PENGAMBILA SUMPAH/JANJI DILANJUTKAN APEL KESIAPAN DAN BIMTEK PANTARLIH

INFO PEMILU 2024 LURR...

Kegiatan UPACARA PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH/JANJI serta APEL KESIAPAN DAN BIMBINGAN TEKNIS Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PANTARLIH) untuk PEMILU 2024 Desa Bulutengger Kecamatan Sekaran Kabupaten Lamongan.

Pada hari Minggu (12/02) Ketua PPS Desa Bulutengger beserta Tim telah melaksanakan kegiatan upacara pelantikan dan bimtek untuk PANTARLIH terpilih. dan telah di Sah kah dalam Surat Keputusan (SK) KPU Kabupaten Lamongan dengan Nomor 423 Tahun 2023.

Kegiatan ini dihadiri dan disaksikan oleh Kepala Desa, Perangkat Desa, Ketua RT, dan PKD (Pengawas Kelurahan/Desa). Adapun susunan acaranya yaitu : pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, Pembacaan Surat Keputusan KPU Lamongan Nomor 423 Tahun 2023 tentang Penetapan dan Pengangkatan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Desa Bulutengger yang dibacakan oleh anggota PPS (Alfinas Damayanto), Pengambilan Sumpah/Janji Pantarlih Terpilih dipimpin oleh Ketua PPS (Moh. Nur Ma'arif) dan dipampingi Rohaniawan (H. Tasam), setalah pengambilan sumpah dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara dan Pakta Integritas oleh Pantarlih, Ketua PPS, dan Rohaniawan.
Serangkaian Prosesi Upacara Pelantikan telah selesai dilaksanakan, dilanjutkan oleh sambutan-sambutan. Sambutan yang pertama dari Ketua PPS Desa Bulutengger, Sambutan Kedua oleh Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) (H. Agus Santoso), dan yang terakhir dari Kepala Desa Bulutengger Bapak Sumadi.
Dalam Sambutannya Bapak Kepala Desa menyampaikan kepada Ketua yang hadir agar bisa bekerjasama dan besinergi dalam proses COKLIT di wilayahnya masing-masing, agar memperoleh Data Pemilih yang Valid dan Akurat. selain itu selaras dengan yang disampaikan Pengawas Kelurahan/Desa bahwa mengharuskan adanya koordinasi yang baik antara PANTARLIH, PPS, dan PKD dalam melaksanakan tugas di lapangan dalam upaya meminimalisir kesalahan-kesalahan yang akan muncul di lapangan.

Diakhir sambutan Bapak Sumadi mengucapkan Selamat Kepada PANTARLIH yang telah dilantik, semoga dapat menjalan amanah dan tugas dengan baik.
setelah itu di lanjutkan dengan Doa sebagai penutup yang dipimpin oleh (Kasi Kesejahteraan Desa Bulutengger).

Pada Agenda Berikutnya yaitu Apel Kesiapan dan Bimbingan Teknis PANTARLIH di isi langsung oleh Ketua PPS dan anggota (Aditya Cholif Firmansyah). adapun materi yang dipaparkan adalah Alur Kerja PANTARLIH dalam Pelaksanaan COKLIT dan aplikasi android e-coklit.
Pentingnya materi ini diberikan untuk petugas pemutakhiran data pemilih adalah untuk prosedur pendataan daftar pemilih di lapangan agar tidak terjadi kesalahan dan ketimpangan data.

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 615.918.317,16 Rp 1.811.290.204,00
34%
Belanja
Rp 355.840.894,64 Rp 1.761.290.204,00
20.2%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp -50.000.000,00
0%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 27.183.000,00 Rp 27.183.000,00
100%
Hasil Aset Desa
Rp 0,00 Rp 179.000.000,00
0%
Dana Desa
Rp 503.541.000,00 Rp 839.235.000,00
60%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 14.788.104,00 Rp 54.034.704,00
27.37%
Alokasi Dana Desa
Rp 69.705.810,00 Rp 381.837.500,00
18.26%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 0,00 Rp 330.000.000,00
0%
Bunga Bank
Rp 700.403,16 Rp 0,00
100%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 118.855.394,64 Rp 677.535.204,00
17.54%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 184.985.500,00 Rp 886.555.000,00
20.87%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 0,00 Rp 18.000.000,00
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 10.000.000,00 Rp 53.200.000,00
18.8%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 42.000.000,00 Rp 126.000.000,00
33.33%