Pembangunan tembok penahan tanah (TPT) adalah proses kontruksi yang dilakukan untuk mengendalikan atau menahan tanah agar tidak longsor atau ambruk.
Pemerintah Desa Bulutengger melalui Tim Pelaksana Kegiatan Anggaran melaksanakan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Jalan Usaha Tani (JUT) Desa Bulutengger dengan volume pengerjaan 668 m x 0,25 m x 0,53 m dan Pagu Anggaran dari Bantuan Keuangan Kabupaten Khusus kepada Pemerintah Desa (BKKPD) Kabupaten Lamongan sebesar Rp 75.000.000,- (Tujuh Puluh Lima Juta Rupiah).
TPT ini dibangun dengan harapan dapat mempertahankan jalan usaha tani nantinya agar tidak amblas/longsor dan mencegah erosi tanah oleh air dan alat panen padi. Semoga di tahun selanjutnya bisa dibangun JUT untuk kelancaran transportasi pertanian dan meningkatkan ekonomi masyarakat setempat.