You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Bulutengger
Bulutengger

Kec. Sekaran, Kab. Lamongan, Provinsi Jawa Timur

Selamat Datang di Website Resmi Desa Bulutengger Kecamatan Sekaran Kabupaten Lamongan

PELANTIKAN KPPS UNTUK PEMILU 2024 DESA BULUTENGGER

Administrator 25 Januari 2024 Dibaca 265 Kali
PELANTIKAN KPPS UNTUK PEMILU 2024 DESA BULUTENGGER

Kamis, 25 Januari 2024

PPS Desa Bulutengger melaksanakan Pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Umum 2024 di Balai Desa Bulutengger Kecamatan Sekaran Kabupaten Lamongan.

Sebanyak 63 KPPS terdiri dari ketua dan anggota telah dilantik sesuai dengan
Berita Acara Pleno Nomor 032/PP.04.1-BA/35.24.09.2018/2024 tentang Penetapan dan Pengangkatan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara pada Desa Bulutengger Kecamatan Sekaran Kabupaten Lamongan untuk Pemilihan Umum Tahun 2024.

Kegiatan Pelantikan dihadiri juga oleh Kepala Desa Bulutengger, Perwakilan Perangkat Desa, dan juga PKD.

Adapun susunan acara pelantikan pada hari ini terdiri dari Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Jingle Pemilu,
dilanjutkan Pembacaan Surat Keputusan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lamongan Nomor 367 tentang Penetapan dan Pengangkatan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara pada Desa Bulutengger Kecamatan Sekaran Kabupaten Lamongan untuk Pemilihan Umum Tahun 2024,
lalu Pengambilan Sumpah oleh Ketua Panitia Pemungutan Suara Desa Bulutengger,
dilanjutkan Penandatanganan Berita Acara Pelantikan dan Pakta Integritas,
dan Doa sebagai Penutup Kegiatan Pelantikan KPPS Desa Bulutengger.

Setalah Prosesi Pelantikan selesai dilanjutkan acara Tanam Pohon Bersama, dan untuk KPPS Desa Bulutengger memilik Pohon Kelor untuk ditanam dengan alasan Pohon Kelor adalah Pohon yang memiliki banyak sekali manfaat bagi kesehatan, salah satunya adalah dapat mencegah stunting.

Besar harapan Kepala Desa Bulutengger kepada KPPS dapat melaksanakan amanah dengan baik ketika penyelenggaraan pemungutan suara tanggal 14 februari 2024, menjadi pihak yang netral dan tidak memihak calon manapun agar kegiatan di TPS dapat berjalan dengan lancar.

 

Baca Juga Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemunugutan dan Perhitungan Suara Dalam Pemilihan Umum Sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024. KLIK DISINI

Download Juga Dokumentasi Kegiatan Pelantikan KPPS Desa Bulutengger untuk Pemilu Tahun 2024. DOWNLOAD DISINI

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

APBDes 2025 Pendapatan

APBDes 2025 Pembelanjaan