Pembangunan tembok penahan tanah adalah proses kontruksi yang dilakukan untuk mengendalikan atau menahan tanah agar tidak longsor atau ambruk.
Pemerintah Desa Bulutengger melalui Tim Pelaksana Kegiatan Anggaran melaksanakan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Dusun Bulu dengan volume pengerjaan 55 m x 0,5 m x 0,7 m dan Pagu Anggaran dari Bantuan Keuangan Kabupaten Lamongan (BKK) Program Dana Dusun (Dansun) sebesar Rp 35.000.000,- (Tiga Puluh Lima Juta Rupiah).
Rencana kedepan tembok penahan tanah ini bisa berguna untuk menahan pergerakan tanah dan jalan akibat kendaraan berat, dikarenakan TPT ini berada dijalan utama menuju tempat pembuangan sampah sementara (TPS) Desa Bulutengger Kecamatan Sekaran Kabupaten Lamongan.